Inilah 4 Fungsi Saber Pungli

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tuban memiliki empat fungsi sesuai dengan penerapannya.

Tim yang dibentuk guna membendung praktek korupsi yang kerap dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperkaya diri sendiri itu, kini mulai membidik target oknum yang menyalah gunakan wewenangnya.

Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Tuban, Kompol Arief Kristanto mengatakan, jika tim Saber Pungli yang dipimpinnya telah memiliki empat fungsi sesuai dengan aturan. Pertama adalah fungsi Pencegahan, ke dua Fungsi Penindakan, ke tiga Fungsi Yustisi dan ke empat Fungsi Intelejen.

"Ada empat fungsi yang diberlakukan untuk penindakan tim Saber Pungli Tuban," ujarnya kepada blokTuban.com (Rabu, 8/3/2017)

Pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Tuban itu menjelaskan, keempat fungsi yang dimiliki oleh tim Saber Pungli tersebut tetap terjaga dan melekat dengan instansi yang ada.

Sebab keanggotaan Tim Saber Pungli ini tidak hanya terdiri dari pihak kepolisian saja, melainkan ada instansi samping yang juga ikut aktif berperan dalam penindakannya.

"Ada instansi horisontal yang terlibat aktif didalam tim Saber Pungli ini, karena kita adalah tim yang dibentuk secara bersamaan meski beda instansi," pungkasnya.[nok/ito]