Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Penggunaan pestisida untuk membasmi hama boleh jadi mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kerap mengancam kesehatan lingkungan, baik tanah ataupun sumber mata air. Namun Kaur Lingkungan Perhutani BKPH Tuban, Kacung mengatakan ada beberapa pestisida benar-benar tidak dapat ditoleransi penggunannya.

Kacung menambahkan rata-rata penggunaan pestisida digunakan petani untuk pengendalian hama, gulma berdaun lebar dan penyuburan tanaman. Tapi tidak jarang petani mengabaikan kesehatan tanah selanjutnya.

"Kebanyakan pestisida yang digunakan berwujud cair," kata Kacung.

Seperti diketahui bahan kimia atau B3 yang terkandung pestisida merupakan zat yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, yang bermula dari ketidaksehatan lingkungan hidup.[dwi/ito]

Berikut jenis bahan kimia yang dilarang:
1. Parakuat Diklorida 276 g/l
2. HBSD Kontak Parakuat Diklorida 297 g/l
3. Parakuat Diklorida 278 g/l
4. Parakuat Diklorida 150 g/l