DPRD Sepakati Pemkab Bangun Jembatan Kumpulrejo 2018

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyepakati rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membangun jembatan baru Desa Kumpulrejo, Bangilan menggunakan pos Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2018. Hal itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jum'at (17/2/2017).

"Pos tahun anggaran (TA) 2017 memang terlampaui dan tidak ada pos anggarannya," ujar Politisi PKB itu melalui pesan singkatnya, Jum'at (17/2/2017).

Wakil rakyat yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) satu itu menyampaikan, untuk proses pembahasan anggaran ada di PAK APBD 2017, manakala dimungkinkan. Namun, jika proyek itu nilainya agak besar tidak mungkin dilaksanakan dalam PAK karena waktunya cukup mepet dengan akhir tahun.

"Kemungkinan besar ya memang anggaran 2018 yang lebih rasional," Miyadi menandaskan.

Namun, jika jembatan yang menghubungkan Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan dengan beberapa desa di Kecamatan Tambakboyo dan Kerek itu sifatnya urgen dan darurat, lanjut dia, tentu akan dibicarakan dengan bagian teknis lapangan. "Kita akan koordinasi dengan pihak lapangan nantinya," pungkas Miyadi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein setelah melakukan analisa lokasi jembatan secara langsung, Kamis (16/2/2017) kemarin, menyebut akan membangun jembatan baru yang diambilkan dari APBD tahun 2018. Wabup juga mengatakan, jembatan baru dengan panjang sekitar 20 meter itu akan menelan biaya lebih dari Rp2 miliar. [rof/rom]