Berawal Dari Facebook, Gadis 17 Tahun Menjadi Korban

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kisah percintaan CZA tak berjalan indah sesuai dengan yang diharapkan. Betapa tidak, hasil perkenalannya dengan seorang lelaki yang berawal dari jejaring media sosial Facebook itu telah berbuah pahit.

Perempuan berusia 17 tahun itu masih berstatus pelajar, berasal dari Desa Kebonharjo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Gadis yang menginjak usia puber itu harus menjadi korban dari SURAJI bin RATMAN (28) asal Paseyan Kecamatan setempat.

[Baca juga:  Pelaku Penipuan Janjikan Nikahi Korbanya Berhasil Dibekuk ]

CZA menjadi korban pemerasan dari pria tersebut dengan modus akan menikahinya. Kisah itu berawal saat pelaku dan korban aktif berkomunikasi lewat Facebook. Selain berkomunikasi melalui Facebook, keduanya juga aktif komunikasi melalui telepon seluler.

Korban beberapa kali dimintai uang oleh pelaku. Pertama, pada bulan Nopember 2016 dimintai uang sebanyak 2 juta. Pada bulan yang sama pelaku meminta kembali uang senilai 1,5 juta. Ketiga, pada 22 Desember pelaku meminta uang sebesar 175 ribu. Keempat, Senin, 26 Desember pelaku meminta uang kepada korban dengan jumlah yang tidak ditentukan dan dalam keadaan dibungkus.

Keluarga korban yang janggal dengan permintaan pelaku terus-menerus itupun akhirnya berinisiatif untuk melaporkan pelaku tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Jatirogo.

"Pelaku ditangkap saat akan meminta uang pada korban sesuai dengan tempat yang dijanjikan, yaitu di Dusun Jantingan Desa Jombok Kecamatan Jatirogo, pada Senin 26 Desember, setelah Magrib," kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada blokTuban.com (Selasa, 27/12/16)

Setelah didalami modusnya, ternyata tidak hanya CZA saja yang menjadi korbannya. Namun, ada dua perempuan lagi menjadi korbannya.

Modusnya sama, yaitu pelaku menjanjikan akan menikahi korbannya dengan memberi iming-iming hadiah sepeda motor dan hand phone.

"Sudah kita amankan pelakunya dan akan kita kembangkan penyelidikan," ujar Elis.

Mantan Kapolsek Kerek itu menjelaskan, dari olah penyelidikan berhasil diamankan beberapa barang bukti. Diantaranya adalah 1 buah HP nokia warna hitam, 1 buah HP nokia warna coklat, 1 unit sepeda motor suzuki satria warna merah.

"Barang bukti sudah kita amankan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga dilakukan," pungkasnya.[nok/ito]