Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Hingga saat ini dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) terus bergulir. Dalam meminimalisir penyelewengan dana yang cukup besar itu, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan Bangilan selalu melaporkan kekayaan asetnya ke pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Tuban.

Kepada blokTuban.com kepala UPK di Kecamatan Bangilan, Sofyan mengaku, selama ini pihaknya dalam menjalankan roda keuangan yang jumlahnya sekitar 5 miliar itu, tetap berada dibawah pengawasan tim audit dari Bapemas Tuban. Kata dia, setiap enam bulan sekali rutin Bapemas Tuban melakukan pemeriksaan aset yang sedang digulirkan oleh UPK.

“Selain itu, setiap bulan kita juga tetap melaporkan ke pihak Kecamatan Bangilan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang menjadi kepanjangan dari Bapemas Tuban,” tutur Sofyan saat ditemui di kantornya.

Sementara Kasi PMD Kecamatan Bangilan, Slamet Eko Sunaryo, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Selama ini pihaknya selalu meminta UPK untuk melaporkan secara berkala aset yang digulirkan ke masyarakat. Tujuannya agar pemerintah tetap bisa memantau.

”Benar, selama ini UPK tetap ada laporan ke kecamatan, semua kekayaan harus kita ketahui,” ujar mantan PJ Kepala Desa Bangilan itu.

Pihaknya menambahkan, bahkan untuk tahun depan ia meminta untuk masing-masing kepala desa dilibatkan dalam kepengurusan UPK. Agar mereka mengetahui dan ikut mengembangkan dana eks PNPM yang tujuan utamanya untuk pemberdayaan masyarakat desa itu.[rof/ito]