Joko Waras Diusulkan KIS atau BPJS

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nasib bayi malang atas nama Ahmad Sarul Mar'i atau lebih dikenal dengan sebutan Joko Waras, penderita Hidrosefalus masih menjalani perawatan di RSUD Dr.Koesma Tuban.

Bayi malang yang mengidap penyakit langka tersebut membutuhkan pengobatan yang lebih, untuk mengobati penyakitnya tersebut. Bahkan desas-desus, agar Joko Waras dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya juga kian terdengar.

Namun, pertanyaan besarnya adalah biaya ketika Joko Waras akan diobati di Rumah Sakit yang berada di Surabaya itu. Pasalnya, Pihak Rumah Sakit Dr Soetomo sudah tidak menerima pasien miskin dari Tuban, karena Pemkab Tuban menanggung hutang senilai 4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, direncanakan untuk pengobatan Joko Waras akan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan. Sebab, seperti diketahui bersama, bahwa untuk menggunakan SPM sudah tidak diperbolehkan oleh Rumah Sakit Dr Soetomo.

"Rencananya jika akan diobati di RSUD Dr Soetomo ya menggunakan KIS ataupun BPJS," ujar Saiful Hadi kepada blokTuban.com, Jumat (18/11/2016).

Alumnus FK Unair itu menjelaskan, bahwa solusi untuk dibuatkannya KIS ataupun BPJS memang dirasa tepat, mengingat sekarang pasien menggunakan SPM dari Tuban sudah tidak diterima berobat di Dr Soetomo.

"Jika melihat kondisinya seperti itu dan mengalami kendala biaya, mungkin solusinya adalah KIS dan BPJS untuk menanggung berobatnya. [nok/rom]