DPK: Perahu Nelayan Pecah Tak Dapat Bantuan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Perahu nelayan yang pecah akibat dihantam ombak, Senin (3/10/2016), milik Suraji warga Desa Boncong, Kecamatan Bancar, diperkirakan tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab nelayan tersebut tidak terdaftar dalam kelompok nelayan setempat dan juga belum memiliki asuransi.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK), Sunarto mengatakan, warga yang mengalami kapal pecah dihantam ombak kemarin tidak mendapatkan bantuan. Nelayan atas nama Suraji itu tidak terdaftar dalam kelompok nelayan sekitar.

[Baca juga:  Dihantam Ombak, Perahu Nelayan Pecah ]

"Tidak mendapatkan bantuan perbaikan perahu," kata Sunarto kepada blokTuban.com (Rabu, 5/10/2016)

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan, selain belum tergabung dalam kelompok nelayan, Suraji juga belum memiliki asuransi nelayan, maka sangat besar kemungkinan untuk tidak mendapat bantuan.

"Tidak bisa menerima bantuan, karena prosesnya begitu, yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria," pungkasnya.[nok/ito]