Komponen Alat Berat Diduga Dicuri dari Pabrik Semen

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tiga pelaku yang ditangkap petugas kepolisian siang ini di Pos Polisi Pakah, di Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

Informasi dari Polres Tuban, mereka adalah HNT (36), BW (26), dan AS (27), yang merupakan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta, menjelaskan sebelumnya mereka diduga melakukan pencurian spidometer truk di kawasan pabrik Semen Gresik yang ada di Kecamatan Kerek.

"Mereka diduga melakukan pencurian di kawasan pabrik semen," kata Suharta.

Hasil curian tersebut diangkut dengan Mobil Xenia dengan Nopol L 1606 JJ dan diduga akan dibawa ke luar Tuban. Aksi mereka terhenti setelah petugas di Pos Polisi Pakah mendapatkan informasi dan langsung melakukan penghadangan. Satu pelaku langsung bisa dibekuk begitu turun dari mobil, sementara dua pelaku langsung lari ke arah hutan dan berhasil dikejar petugas polisi yang dibantu warga. [pur/col]