Sertifikasi Naker Bidang Las Terbatas Sesuai Anggaran

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat 48 kuaota bagi tenaga kerja di bidang las akan menerima pelatihan guman mendapat sertifkasi 2017 mendatang. Program sertifikasi tenaga kerja tersebut dilakukan melalui kerjasama antara Dinsosnakertrans dengan Balai Latihan Kerja Indonesia yang menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP).

Saat ditanya terkait keterbatasan kuota yang dapat mengikuti sertifikasi tersebut, Kasi Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Tuban, Sri Lestari mengatakan anggaran tiap peserta pada umunya mencapai Rp 5juta. Namun dia memastikan, sertifikasi yang dilakukan secara kolektif dapat dilakukan negosiasi biaya penyelenggaraan.

"Anggaran yang disediakan diperuntukkan diantaranya mendatangkan tim asesor, bahan materi, belum lagi soal komsumsi dan lainnya," kata Lestari menambahkan.

Sertifikasi yang dikeluarkan BNSP nantinya, menurut Lestari menjadi nilai tambah bagi pencari kerja khususnya di bidang las. [dwi/ito]