Skip to main content

Category : Tag: Dinsosnakertrans


Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Sertifikasi Naker Bidang Las Terbatas Sesuai Anggaran

Sertifikasi tenaga kerja (naker) penting dalam persaingan kerja. Tapi, sertifikasi yang membutuhkan dana cukup besar memaksa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban membatasi kuota.

Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Dinsosnakertrans Sediakan 48 Kuota Sertifikati Tenaga Kerja Las 2017

Sertifikasi tenaga kerja Kabupaten Tuban baru akan dilakukan 2017 mendatang. Namun, kuota sertifikasi tenaga kerja yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) terbatas, yakni sekitar 48 sertifikasi.

Pencari Kerja Asal Kabupaten Tuban Fluktuatif

Jumlah pencari kerja asal Kabupaten Tuban sejauh ini dapat dikatakan fluktuatif. Sebab, dalam kurun empat tahun berturut-turut jumlah pencari kerja mengalami naik turun.

Dinsosnakertrans Studi Banding Perda Penempatan Naker Lokal

Akhir Mei 2016 mendatang, Perwakilan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama tim Kabupaten Tuban bakal melakukan studi banding dengan Pemerintah Kota Bontang, terkait Peraturan Daerah (Perda) Penempatan tenaga kerja lokal.

Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Dinsos Mengaku Sudah Siapkan Strategi

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengaku sudah menyiapkan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dinsosnakertrans Ragu Jumlah Naker Peserta BPJS Cabang Tuban

Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.

Dinsosnakertrans Terus Monitor Perusahaan

Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.