Polsek Palang Sita 2.355 Butir Pil Karnopen

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Jajaran Polsek Palang, Kabupaten Tuban menangkap seorang pria bernama Sandi Hidayat, warga Desa Glodog, yang diduga sebagai pengedar karnopen di wilayah setempat. Pria yang lebih akrab disapa Andik itu ditangkap di rumahnya ketika tertidur pagi tadi, Jumat (23/9/2016).

"Dari tangan tersangka kita amankan 2.355 butir pil karnopen," jelas Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamari, kepada blokTuban.com.

Selain karnopen, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.530.000 yang diduga hasil penjualan karnopen. Saat ini, petugas Polsek Palang masih melakukan penyidikan kepada tersangka sebelum diserahkan ke Mapolres Tuban.

"Informasi adanya pengedar ini berasal dari masyarakat," jelas Murni.

Disebutkan, kalau Andik merupakan salah satu pengedar incaran petugas kepolisian. Selama ini ia dikenal sebagai seorang pengedar yang licin dan piawai menghindari kejaran petugas kepolisian. [pur/rom]