Warga dan Polisi Bergerak, Ribuan Karnopen Diamankan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peredaran karnopen di Kabupaten Tuban kian marak. Salah satunya di Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Bahkan, tak tanggung-tanggung pekan lalu, tepatnya tanggal 10 September 2016, warga setempat menggerebek rumah-rumah yang ditengarai merupakan bandar pil daftar obat G tersebut. Dari penggrebekan itu berhasil ditemukan pil dengan jumlah yang tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Terbukti, Kamis (15/9/2016) malam, Polres menggrebek tempat yang diduga menjadi transaksi karnopen di sebuah jembatan jalan penghubung antara Desa Karangagung dengan Desa Pliwetan, Kecamatan Palang.

"Kita mendapatkan 300 butir pil karnopen, sedangkan bandar atau pemiliknya tidak kita ketahui," ujar Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad kepada blokTuban.com saat ditemui di Mapolres Jumat (16/9/2016).

Kapolres kelahiran Makasar itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa bandar yang selama ini ada, sebab berkaitan dengan penangkapan bandar atau pemilik tidak bisa sembarangan. Karena untuk menyatakan orang tersebut bandar karnopen maka harus ada pembeli, jika tidak ada pembeli tidak bisa ditangkap sembarangan. Hanya ada satu orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dia tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

"Jadi kita hanya amankan 300 butir pil saja, informasinya kita dapat dari Aplikasi Sistem Informasi Bumi Wali (SIBI) Polres Tuban berdasarkan laporan warga," paparnya.

Sementara itu, Kades Karangagung, Murto mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh warga merupakan kegeraman warga geram, karena aktifitas sehari-hari penggunA karnopen di lingkungan tersebut sangat meresahkan masyarakat, terlebih mengancam generasi muda di sekitarnya.

"Kita menemukan 3.115 pil karnopen dan kita sita sambil menunggu pihak kepolisian datang, itu sudah terbungkus dalam plastik layaknya sebuah bantal kecil," terang Murto kepada blokTuban.com

Selanjutnya, Kades membeberkan, usai dilakukan penyitaan pil dari hasil grebekan tersebut, Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna dan warga setempat langsung menyerahkan barang bukti kepada Polres Tuban.[nok/col]