Selamat Datang di Konsultasi Amnesti Pajak

Rubrik ini merupakan kerjasama antara redaksi media online www.bloktuban.com dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban. Disediakan bagi pembaca yang ingin bertanya mengenai pengampunan pajak (Tax Amnesty).

Pembaca bisa melayangkan pertanyaan mengenai Tax Amnesty ke email tanyataxamnestytuban@gmail.com. Pertanyaan akan dirangkum untuk dijawab langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban. Artikel dari hasil tanya jawab akan ditampilkan di rubrik ini sebagai informasi bersama.

Ketentuan: Pertanyaan yang dijawab dan ditampilkan hanya seputar topik pengampunan pajak. Hindari penggunaan bahasa yang menghujat, terlebih menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Selamat berdiskusi.

Baca juga: [  Sekilas Tentang Amnesti Pajak ] [  Kerja di Luar Negeri Punya Warisan di Tuban, Ini Ketentuan Urus Amnesti Pajak ]