DPRD Bahas Kompensasi untuk Warga Desa Rahayu

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban di ruang paripurna, Senin (5/9/2016) pukul 13.30 WIB.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi dan dihadiri oleh Kepala SKK Migas Jabal Nusa, Kapolres, dan Komisi C DPRD.

Dalam hearing kali ini membahas penyelesaian konflik dan mengakomodir seluruh aspirasi yang berkembang, terkait dengan biaya kompensasi yang belum dibayar JOB-PPEJ kepada warga Desa Rahayu.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dalam pembukaan menyatakan, agar semua pihak harus mencari solusi yang berada di tengah-tengah sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga, tidak ada yang merasa dirugikan. Oleh karena itu hearing kali ini diharapkan bisa mencari solusi atas masalah JOB-PPEJ Dengan warga Desa Rahayu.

"Silahkan nanti JOB-PPEJ menyampaikan hasil kajiannya dan jangan mengabaikan kepentingan masyarakat pula," tutup Miyadi.

Dalam hearing kali ini, turut hadir Camat Soko, Kapolsek Soko, Kades Rahayu.[nok/col]