Bantuan Fisik Bencana Alam, Tergantung Disposisi Bupati

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Bencana alam memang bisa datang sewaktu-waktu tanpa bisa diduga. Seperti halnya kejadian gelombang yang terjadi di Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Sabtu (14/5/2016).

Kejadian itu mengakibatkan tiga rumah milik warga mengalami kerusakan, diantaranya rumah Jasmin, Sriningsih, Hariyadi warga Desa setempat.

[Baca juga: Usai Terkena Abrasi, Akan Dipasang Sabuk Pantai]

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono, saat dikonfirmasi blokTuban.com terkait bantuan bangunan fisik kepada korban abrasi menyampaikan, bantuan berupa bangunan harus dilakukan sesuai prosedur.

"Jika sudah sesuai prosedur, maka nanti tergantung Bupati, mau mendisposisikan ke siapa, apakah BPBD, Kesra, atau ke Dinas Pekerjaan Umum," ujar Joko, Rabu (18/5/2016).

Mantan kepala BPBD itu menuturkan, sesuai prosedur, korban harus mengajukan proposal kepada pemerintah Kabupaten Tuban untuk bisa ditindaklanjuti. Itu tidak hanya berlaku untuk korban gelombang tinggi saja, tapi juga warga yang terkena bencana alam lainnya. Namun, dari BPBD sendiri sudah melakukan bantuan yang bersifat darurat.

"Kita sudah berikan sembako secara langsung, karena saat itu memang dibutuhkan korban. Sekali lagi, jika untuk bantuan bangunan fisik itu tergantung Bupati," pungkasnya. [nok/rom]