Kesbangpol Jatim: Rangkul Kembali Korban Radikal

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Beberapa pekan lalu masyarakat digegerkan adanya kelompok radikal dengan sebutan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Banyak kecaman dan imbauan dari berbagai pihak terkait mantan anggota organisasi ini. Salah satunya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Kesbangpol Jatim) yang mengimbau untuk tidak bertindak dan berasumsi negatif terhadap korban paham radikal pada umumnya.

Dalam kesempatan berkunjung ke Tuban, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Kesbangpol Jatim), Jonathan Judyanto mengajak masyarakat pada umunya untuk bersikap positif. Khususnya terhadap korban kelompok paham radikal, seperti eks Gafatar.

Pihaknya berharap, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Forkompimda untuk lebih mendorong dan memberdayakan peranan forum-forum di daerah seperti KOMINDA, FKUB dan FKDM dalam melakukan deteksi dini paham radikal. Hal itu bisa dilakukan dengan pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas Ormas/aliran yang terindikasi menyimpang dan berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Guna menindaklanjuti permasalahan yang dimaksud, Kementerian Dalam Negeri pun telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menanganinya. Salah satunya yakni menerbitkan Surat Edaran kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

"Surat edararan Nomor 220/182/Polpum tanggal 21 Januari 2016 tentang Penanganan Mantan Anggota Gafatar dan menghimpun data Laporan Orang hilang terkait Gafatar," tutup Jonathan.[dwi/col]