TKI Legal Tuban Menurun Hampir 50 Persen

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tuban, yang terdaftar dan diberangkatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengalami penyusutan hampir 50 persen.

Jumlah TKI yang memilih berangkat dari jalur resmi, tampaknya jauh lebih sedikit dibandigkan dengan TKI yang berangkat dengan cara ilegal. Terbukti, data Dinsosnakertrans mencatat tidak lebih dari 100 orang yang bekerja setiap tahunnya. Sementara jumlah TKI yang tidak terdata bisa dipastikan mencapai ratusan orang.

Informasi yang diterima blokTuban.com, pada tahun 2014 ada 80 orang TKI yang berangkat dan bekerja ke luar negeri. Sementara pada tahun 2015, jumlahnya menyusut hanya menjadi 49 orang. Atau menyusut hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

"TKI asal Tuban mengalami penurunan sampai 31 orang dari tahun 2014 ke tahun 2015," kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Tuban, Suwahyu, Sabtu (9/1/2016).

Suwahyu menerangkan, susutnya jumlah TKI yang berangkat karena beberapa sebab. Salah satunya upaya peningkatan keterampilan yang dilakukan pemerintah, sehingga banyak orang yang lebih memilih membuka usaha sendiri.

Kemudian, juga pada larangan pemerintah mengirim tenaga kerja ke wilayah timur tengah. Sebab, di negara-negara ini banyak terjadi permasalahan yang dihadapi para TKI. Meskipun negara-negara ini paling banyak membutuhkan tenaga kerja, termasuk dari Indonesia.

Beberapa negara timur tengah yang dimaksud diantaranya Aljazair, Arab Saudi, Bahan, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libiya, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Jordania.

"Catatan kami sekitar 60 pekerja bekerja di perusahaan-perusahaan, dan sisanya adalah asisten rumah tangga dan pekerjaan sejenisnya," tandasnya. [pur/rom]