Incumbent Unggul di TPS Sendiri

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pasangan Calon (Paslon) Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanor) yang menempati nomor urut satu saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban, unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka mempergunakan hak pilih.

Di TPS 8, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban ini, Hudanoor mendapatkan 160 suara. Sementara rivalnya Zakki Mahbub dan Dwi Susiantin Budiarti (Zadit) yang berada di nomor urut dua mendapatkan 72 suara. Selain itu, jumlah suara yang tidak sah adalah 41 surat suara.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, Rabu (9/12/2015) Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini adalah 484 pemilih. Dengan begitu, jumlah pemilih yang hadir di TPS ini hanya sekitar 60 persen. Jauh dari harapan Komisi Pemiluhan Umum (KPU) di atas 70 persen.

"Harapannya masyarakat semua berpartisipasi, semua punya hak pilih menggunakan hak pilihnya," kata Fatkhul Huda, usai mencoblos di TPS 8, Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Menurut calon incumbent itu, menggunakan hak pilihnya merupakan tanggung jawab dan bentuk warga negara yang baik. "Kalau memilih berdo'a dulu. Yang dipilih amanah dan membawa kesejahteraan masyarakat, serta nilai ibadah bagi terpilih," ungkapnya.

Nampak saat mendatangi TPS, Bupati Huda didamping istrinya, Siti Qodriyah. Dengan memakai batif hijau bermotif ikan, Bupati Huda mendaftarkan ke pantia TPS. Tidak berselang lama di TPS yang sama Noor Nahar Husein dengan memakai baju putih juga mendatangi TPS didampingi, istrinya Andajati. [pur/mad]