Diduga Mesum, Empat Pasangan Diamankan dari Rumah Kos

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari beberapa rumah kos, yang ada di Kabupaten Tuban.

"Mereka tidak bisa menunjukkan hubungan kekeluargaan, jadi kita amankan karena diduga berbuat mesum," kata Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Tuban, kepada bT sapaan akrab blokTuban.com, Rabu (26/11/2015).

Empat pasangan ini, digaruk dari rumah kos yang ada di kawasan Kelurahan Gedongombo dan juga di sekitar Pasar Baru, Kelurahan Karang, Tuban. Semuanya sempat dibawa ke markas Satpol PP, dan sudah dilepaskan setelah dilakukan pembinaan dan pendataan.

Daryuti menjelaskan, saat ini Satpol PP tengah gencar merazia rumah-rumah kos di Tuban. Karena sudah ada indikasi banyak praktik mesum di dalamnya. Terutama, rumah kos yang jauh dari pengawasan pemiliknya.

"Kita akan terus melakukan razia di rumah kos, untuk menegakkan Perda nomor 16 Tahun 2014, yang didalamnya mengatur perbuatan asusila dan melanggar norma agama," tandas Daryuti. [pur/mu]

*Foto ilustrasi insert.net