SP3 Dibatalkan Pengadilan, Polres Tuban Wajib Lanjutkan Penyidikan Pegawai BPN
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dibuat Polres Tuban dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Pembatalan SP3 tersebut merupakan salah satu bunyi putusan PN atas gugatan praperadilan yang disidangkan.