Sidang Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kades di Tuban Tertunda, Penyebabnya Dari Pihak Kejaksaan Negeri Tuban?
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu. Gugatan perkara yang dilayangkan yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka Kades Bunut. Namun, sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Kades Bunut itu diputus oleh pihak pengadilan batal, sebab dari pihak termohon yang hadir tidak memiliki kelengkapan legal standing.