CPNS Tuban
Ini Berkas yang Dibawa Saat Tahapan SKD
Ketua Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban tahun 2018, Budi Wiyana menerangkan, pada saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pelamar (CPNS) wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jika belum punya dapat menggunakan surat keterangan (suket) perekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.