Heboh Terima Surat Tilang, Pemilik Motor di Tuban Cerita Nopol Sama, Ini Saran dari Polisi
Belakangan ini hampir seluruh sosial media di Kabupaten Tuban, seperti Facebook ramai membahas masalah surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.
Belakangan ini hampir seluruh sosial media di Kabupaten Tuban, seperti Facebook ramai membahas masalah surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.
Mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban resmi dioperasikan kurang lebih dua pekan. Dalam pengoperasiaanya, terdapat seribu lebih pengendara yang terkena tilang elektronik (E-Tilang) sampai saat ini.
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Tuban sudah mulai berjalan mulai hari Senin 13 Juni 2022 dengan mengincar para perlanggar pengendara sepeda motor maupun kendaraan mobil melalui Mobil Incar.
Nasib apes dialami spesialis maling toko buku yang beroperasi menggunakan mobil Avanza dengan Nopol B 2810 KMI. Mereka akhirnya tertangkap di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/6) kemarin.
Mobil incar merupakan sebuah mobil yang di rancang untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban. Mobil tersebut memiliki beberapa fitur dan memiliki alat yang di letakkan diatas mobil.
Mobil Incar merupakan sebuah mobil yang di rancang untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban. Mobil tersebut memiliki beberapa fitur dan memiliki alat yang di letakkan diatas mobil.
Tahun 2022 Polres Tuban memiliki sebuah terobosan baru yaitu pemberian janur kuning kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan menumbuhkan kesadaran, Senin, (9/05/2022).
Pada tahun 2022 angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban meningkat 63,67% dibandingkan tahun 2021. Terhitung dari 1 Januari hingga 5 Mei 2022 Jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai angka 419 kasus.
Setelah Hari raya Idul Fitri 1443 H, Satlantas Polres Tuban sedang gencar-gencarnya melakukan pengamanan di beberapa pos pantau. Salah satu cara pengamanan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban yaitu dengan melakukan pemberian vaksin dan juga vitamin.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Kepolisian Resor (Polres) Tuban, mulai menerapkan penandaan janur kuning bagi kendaraan pemudik yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban selama arus mudik lebaran.