Santri Asal Tuban Terancam Pidana 12 Tahun Usai Bakar Santri di Pesantren Sarang Rembang
Pelaku pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terancam pidana 12 tahun. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh MI (20) santri asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jumat (19/8/2022).