Ancaman 10 Tahun Penjara bagi Penggarap Liar di Kawasan Hutan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, bersama dengan jajaran Polri Kabupaten Tuban, berusaha menjaga keamanan dan kelestarian hutan melalui penertiban dan sosialisasi.