Desi Astutik Pendamping Produk Halal yang Getol Dampingi Pelaku UMKM
Sesuai aturan pemerintah, pada 2024 nanti produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran harus mengantongi sertifikat halal dari Kementrian Agama (Kemenag).
Sesuai aturan pemerintah, pada 2024 nanti produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran harus mengantongi sertifikat halal dari Kementrian Agama (Kemenag).