8 Perwira Polres Tuban Dimutasi, Kursi Wakapolsek Jenu Kosong
Sebagai abdi negara, polisi harus siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinannya. Begitu juga bagi para perwira polisi yang ada di Polres Tuban.
Sebagai abdi negara, polisi harus siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinannya. Begitu juga bagi para perwira polisi yang ada di Polres Tuban.
Badan kepegawaian Negara (BKN) terancam dilaporkan Ombudsman oleh Komisi I DPRD Tuban akibat tidak konsisten dalam penyelesaian permasalahan pengangkatan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta menemukan kesalahan dalam proses mutasi 530 pejabat di Kabupaten Tuban. Temuan tersebut diperoleh setelah tim BKN melakukan audit lapangan mulai 3-6 Agustus 2022 lalu.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni menyampaikan bahwa jajarannya menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan. Menurutnya salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tuban Suhendri yang digantikan Iwan Catur Karyawan Harianja sebagai Kajari baru di Kabupaten Tuban telah berlangsung di Pendapa Kridha Manunggal Tuban pada 16 September 2022.
Setelah 13 bulan menjabat Kapolres Tuban, AKBP Darman akhirnya digantikan AKBP Rahman Wijaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep. Dalam kurun waktu setahun lebih itu, AKBP Darman menggagas tiga program untuk masyarakat, Kamis (14/7/2022).
Sebagai pelapor atas terjadinya pelanggaran regulasi yang dilakukan Bupati Tuban terkait mutasi/rotasi pejabat eselon 2, eselon 3 dan eselon 4 pada 8 Januari 2022 hingga turun Rekomendasi KASN kepada Bupati (Pemkab) Tuban, tapi tak dilaksanakan oleh Pemkab Tuban.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyanyangkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atas tidak dilaksanakannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejatinya, apapun rekomendasi yang di produk oleh lembaga yang berwenang maka yang bersangkutan harus menjalankannya.
Setelah mendapat persetujuan Mendagri secara tertulis, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki pada Senin (30/5/2022) siang melantik 198 pejabat fungsional di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk mengembalikan ASN yang didemosi pada 8 Januari 2022 untuk dikembalikan ke jabatan sebelumnya atau yang setara.