Pemkab Adakan Public Hearing Raperda Bersama 45 Komunikasi Kebudayaan
Merajuk pada UU nomer 5 tahun 2017 mengenai pemajuan kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, mengadakan public hearing raperda mengenai pelestarian seni dan budaya di ruang rapat Pemkab Tuban.