SMA Negeri 1 Rengel Teken MoU Penghijauan
SMAN 1 Rengel bersama lapisan masyarakat dan KPH Tuban tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya penghijauan, Sabtu (25/2/2017).
SMAN 1 Rengel bersama lapisan masyarakat dan KPH Tuban tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya penghijauan, Sabtu (25/2/2017).
Penangkapan terhadap pelaku pembuat arak berskala besar masih ringan tuntutan hukumnya.<br /><br />Dari sekian penangkapan yang dilakukan kepolisian, rata-rata kasus harus berakhir dengan putusan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai berkas yang dinaikkan penyidik sekaligus penuntut dari pihak kepolisian.
Kecamatan Grabagan merupakan salah satu kecamatan pemasok cabai terbesar di Kabupaten Tuban. Tak pelak dari lahan pegunungan tersebut, setiap tahunnya terdapat ribuan hektare lahan yang ditanami tanaman cabai oleh para petani.
Sebuah rumah ambles di kedalaman 3 meter, di lingkungan Wire, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, pihaknya akan mempermudah proses pemberian izin kegiatan yang bersifat umum, baik musik, pengajian dan kegiatan lainnya yang bersifat positif.
Upaya pemanfataan sumber daya lokal dalam mewujudkan sentra agribisnis di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro dinilai masih kurang. Masih banyak potensi sumber daya lokal di sekitar Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang belum dimanfaatkan secara optimal, seperti usaha ternak DOKA (Domba Kambing), serta adanya pemanfaatan secara terintegrasi.
Terima kasih. Hanya dua kata, tetapi manfaatnya bisa luar biasa bagi kesehatan mental. Menurut peneliti di AS, mengucapkan terima kasih kepada orang lain membantu mengatasi depresi.
Sejak tahun 1975 hingga sekarang, seorang nenek di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menggeluti usaha membuat tempe secara manual. Meski tenaganya tidak sekuat saat masih muda, namun dalam sehari nenek tersebut bisa membuat kedelai sebanyak 15-20 kilogram menjadi tempe yang banyak diburu para pembeli.
Jajaran Polres Tuban mengamankan sejumlah barang bukti ketika melakukan penggerebekan pabrik arak di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (15/2/2017) sore.
Salah satu tersangka, N (45), asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, sempat berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan pabrik arak yang dikelola. Pabrik arak tersebut, dikelola tersangka N dengan modal dari kakaknya, S (50), yang juga tinggal di dusun yang sama.