Api Lalap Dua Lantai Hotel LYNN Tuban, 4 Pekerja Finishing Terjebak Akhirnya Selamat
Kebakaran hebat melanda Gedung Hotel LYNN di Jalan Teuku Umar No. 7A, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Rabu malam (25/12).
Kebakaran hebat melanda Gedung Hotel LYNN di Jalan Teuku Umar No. 7A, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Rabu malam (25/12).
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah laut, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) menggelar deklarasi bersama Zona Keselamatan dan Keamanan Navigasi di Kafe Pantai Kelapa Tuban pada 11 Oktober 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mematangkan rencana untuk menghidupkan kembali jalur kereta api. Topik ini bahkan dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DRPD Tuban, Rabu (31//7/2024).
Penyelamatan dan evakuasi terhadap 13 Anak Buah Kapal (ABK) MV Noah Satu yang terbakar di laut utara Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berlangsung dramatis pada Selasa (25/6). Kapal yang mengangkut jagung dengan 16 ABK tersebut mengalami kebakaran di ruang mesinnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melaksanakan tahap wawancara kepada calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2024 yang digelar secara bersamaan pada Jumat (24/5).
Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah digelar pada 22 Mei 2024 dengan agenda pembahasan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di lokasi pekerjaan peningkatan jalan Ring Road Tuban.
Dalam masa transisi energi saat ini, industri minyak dan gas bumi (migas) tetap berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, potensi besar ini harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap keselamatan dan keamanan operasional migas.
Usai hari raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melaksanakan Halal Bihalal yang dibungkus dalam kegiatan Open House PCNU Tuban.
Serundeng daging sapi adalah pilihan lauk yang enak dan bisa menjadi awet jika disimpan dengan benar.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban selama bulan Ramadan 1445 H diwajibkan tutup. Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024 mengatur penutupan seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya, mulai H-1 hingga H+1 Ramadan atau Lebaran, Selasa (12/3/2024).