Kejaksaan Update Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Pendidikan Tuban
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2024. Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, memaparkan capaian kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM.
Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Kabupaten Tuban, yang melakukan tindak pidana korupsi setengah milyar rupiah, dengan menyalahgunakan dana honor pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan Sub PPKBD Kabupaten Tuban pada, Tahun Anggaran 2021 telah diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada (16/12/2022).