Revisi Kedua UU ITE: Pertahankan Pasal Karet, Menambah Pasal Baru Berbahaya
Presiden Joko Widodo akhirnya menandatani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).