Harga Gula Pasir dan Cabai Merah Keriting Turun di Pasar Baru Tuban
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga pada Selasa (21/5/2024).
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga pada Selasa (21/5/2024).
Harga bahan pokok di Pasar Baru Tuban saat ini mengalami variasi, dengan harga beberapa komoditas yang mengalami peningkatan dan penurunan, Minggu (5/5/2024).
Akhir pekan harga bahan pokok di Kabupaten Tuban tidak banyak berubah. Laporan Siskaperbapo Jatim di laman resminya, hanya gula pasir yang naik sebesar Rp500/Kg menjadi Rp14.000/Kg, Sabtu (23/9/2023).
Terdapat 5 jenis bahan pokok di Kabupaten Tuban yang berubah harganya pada Selasa (11/4/2023). Berdasarkan laporan Siskaperbapo Jatim di laman resminya, kelima bahan yang berubah harga yaitu gula pasir, minyak goreng, telur, bawang merah, dan bawang putih.
Harga bahan pokok di Tuban pada Jumat (7/4/2023) cenderung stabil. Berdasarkan laporan Siskaperbapo Jatim, bahan pokok di Tuban yang naik yaitu gula pasir.
Akhir pekan di Tuban terdapat dua jenis bahan kebutuhan pokok yang naik. Bahan pokok tersebut yaitu gula pasir dan minyak goreng curah, keduanya sama-sama naik Rp800 / kilogram, Sabtu (21/1/2023).
Dua jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban terpantau naik. Sesuai rilis harian Siskaperbapo Jatim di situs resminya, bahan pokok yang hari ini naik yaitu gula pasir dan cabai rawit, Sabtu (24/12/2022).
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban pada Selasa (4/10/2022) mengalami perubahan harga. Sesuai rilis Siskaperbapo di situs resminya, bapok yang berubah harganya yaitu gula pasir, minyak goreng, dan bawang merah.
Dalam rangkaian kegiatan untuk memperingati 50 tahun Ikatan Alumni Unviersitas Airlangga (IKA Unair), juga diadakan gebyar pasar murah, yang bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga. Kegiatan sinergi antara Pemprov Jatim, Pemkab Tuban, dan IKA UNAIR tersebut untuk mengendalikan inflasi.
Harga gula pasir dalam negeri dan semen di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Kenaikan gula pasir sebesar 0,78 persen dari harga semula Rp12.833 menjadi Rp12.933 / Kg.