Dok! Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2024, Embarkasi Surabaya Sebesar Rp60.526.334
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.