Cegah Fatalitas Kecelakaan di Tuban, Hindari 12 Pelanggaran Lalu Lintas Berikut Ini
Salah satu penyebab fasilitas sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga dipengaruhi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.
Salah satu penyebab fasilitas sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga dipengaruhi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.
Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono akhirnya datang ke Satlantas Polres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kamis (18/05/2023).
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Rencana pencoretan sejumlah atlet Kabupaten Tuban di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur menguat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Diabudporapar) Tuban, M. Emawan Putra selepas Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Tuban tahun 22023 di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (7/3/2023) sore.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pemilihan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kecamatan Montong.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang lanjutan yang diagendakan sebagai sidang pembuktian terkait tuntutan dugaan pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dalam melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menggelar sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban terlapor dalam hal ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Rabu (8/01/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menerima satu laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada saat melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menyepakati besaran anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk KPU Jatim sebesar Rp 845 miliar. Namun demikian, masih terdapat kendala mengenai pencairan dana cadangan untuk Pemilihan Serentak 2024.