Calon Jamaah Haji Tuban Diberangkatkan Tiga Kloter
Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebanyak 914 orang. Dari total calon jamaah haji secara keseluruhan, nantinya akan dibagi menjadi tiga kloter pemberangkatan.
Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Tuban sebanyak 914 orang. Dari total calon jamaah haji secara keseluruhan, nantinya akan dibagi menjadi tiga kloter pemberangkatan.
Sebanyak 914 Calon Jamaah Haji (CJH) akan berangkat ke tanah suci dalam waktu dekat. Para calon tamu Allah tersebut saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan yang akan digunakan saat beradah di Makkah, Arab Saudi.
Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan atas belum dibayarnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama tujuh bulan.
Nasib Guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Tuban perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Pasalnya, hingga beberapa bulan terakhir ini GTT mengaku belum mendapat gaji.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direspon cepat oleh DPRD Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya memperbaiki kesejahteraan guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap (GTT/PTT).
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, calon jemaah haji yang meninggal sebelum waktu keberangkatan tidak bisa digantikan kerabat ataupun orang terdekat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengingatkan anjuran agama yakni mewajibkan haji sekali seumur hidup. Sementara yang sudah berhaji kemudian ingin menunaikan haji kembali hukumnya sunnah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama menetapkan peraturan mempriotitaskan jemaah yang belum pernah haji. Jika memaksa, pada saat pendaftaran haji secara otomatis akan ditolak sistem.
Pemerintah sejak 2017 memprioritaskan pendaftar haji yang lanjut usia atau lansia yakni 75 tahun ke atas mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji lebih awal.