DPRD dan Pemkab Tuban Bahas 8 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna pembahasan tentang delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (27/11/2019).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna pembahasan tentang delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (27/11/2019).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji reguler di Aula Kemenag Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, meninjau kondisi terkini penanganan tanggul di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang yang sempat longsor beberapa waktu lalu.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kabupaten Tuban diperpanjang selama dua hari dari jadwal sebelumnya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kabupaten Tuban diperpanjang selama dua hari dari jadwal sebelumnya.
Delapan pekerja eks Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java (JOB-PPEJ) melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Pengadilan Negeri Surabaya kepada pihak Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Bertujuan untuk memecah pusat keramaian yang ada di Tuban dan menata pedagang kaki lima, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Kelurahan ronggomulyo adakan Kemuning Food Center, berlokasi di Jalan Sultan Agung.
Sebanyak 7000 guru Tempat Pendidikan Alquran (TPQ) mengikuti Pembinaan Guru TPQ Kabupaten Tuban tahun 2019 di Pendopo Kridho Manunggal, Kamis (21/11/2019). Guru TPQ yang hadir sejak pagi dengan seksama menyimak materi yang disampaikan Dr. KH. A. Musta’in Syafi’i., M.Ag., dari pondok pesantren Tebuireng, Jombang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, memberikan penghargaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang anggap telah menyelenggarakan pelayanan publik terbaik.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta lebih itu menurut Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban, Kusmen belum bisa menutupi kebutuhan pekerja lajang.