Usut Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Bulan di MAN 1 Tuban, Wali Murid Tunjukkan Kwitansi

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Setelah dugaan pungutan liar di SMKN 1 Tuban jadi sorotan, kini aduan datang dari wali murid MAN 1 Tuban. Kepada blokTuban.com, wali murid yang enggan disebutkan identitasnya itu mengadu dengan menyodorkan kwitansi pungutan yang dilakukan Madrasah Negeri di Tuban itu.

Nominal pungutan per bulan, wali murid harus membayar Rp200 ribu. Jika dikalkulasi dalam setahun, beban pungutan Madrasah Negeri di Tuban itu mencapai Rp2,4 Juta per tahun.

"Tiap bulan bayar, selama 12 bulan," terang wali murid, sambil menunjukan kwitansi, Kamis (29/5/2025).

Wali murid mengeluh, Madrasah Negeri yang seharusnya gratis namun masih saja melakukan pungutan berkedok dana komite. Sementara transparansi penggunannya dinilai wali murid tidak terbuka.

"Gak ngerti (tidak tahu)," jawab wali murid, saat ditanya blokTuban.com soal transparansi penggunaan pungutan.

Di sisi lain, pihak sekolah saat dihubungi blokTuban.com tidak merespon. Hingga hari ini dan berita ditulis, Jum'at (30/5/2023) kepala sekolah maupun humas Madrasah yang bersangkutan belum memberi keterangan. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum Ketika dihubungi mengatakan, pihaknya akan menanyakan ke Madrasah Negeri tersebut. Namun jika itu pungutan komite, di Peraturan Menteri Agama (PMA) sudah diatur. 

"Saya tanyakan dulu kalu memang ada, itu uang apa. Kalau komite itu ada aturannya di PMA-nya, PMA No 16 Tahun 2020, Monggo (Silahkan) didownload tak cari di file gak ketemu. Di baca dulu PMA nya gih," pungkas Umi.

[Rof/Al]