Mati Rasa! Calon Ayah Tiri di Tuban Aniaya Bocah 4 Tahun

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Tuban. Kisah pilu ini menambah deretan panjang sekaligus menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar.

Minggu sore (31/8/2025), seorang ibu muda meninggalkan rumah sebentar untuk membeli es, meninggalkan putra kecilnya bersama sang calon suami. Namun saat kembali sekitar satu jam kemudian, ia terkejut melihat wajah anaknya penuh lebam. 

Pelaku berdalih korban jatuh di kamar mandi, bahkan meyakinkan bahwa dialah yang menolong. Sang ibu percaya.

Keesokan harinya, rahasia kelam itu terbongkar. Bocah berusia 4 tahun berinisial FF akhirnya mengaku kepada ayah kandungnya, JS (28), bahwa ia dipukuli calon ayah tirinya, AS (32).

Dengan polos, korban menceritakan dirinya dipukul menggunakan sisir plastik di wajah, dihantam di perut dengan tangan mengepal, dipukul di punggung, bahkan pernah ditenggelamkan kepalanya di bak mandi dan disiram kotoran.

“Pengakuan korban membuka fakta sebenarnya, sehingga ayah kandungnya langsung melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander kepada blokTuban.com, Senin (15/9/2025).

Berbekal laporan ayah kandung korban, tim Unit PPA langsung bergerak cepat. Pada Senin (1/9/2025) pukul 16.00 WIB, polisi menangkap AS di rumah orang tuanya di wilayah Palang, Kabupaten Tuban.

"Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan," tandasnya. [Rof]