Pemkab Tuban Raih Juara III JDIH se-Jatim 2025, Diganjar Langsung oleh Gubernur Khofifah

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, penghargaan diraih lewat ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Jatim 2025.

Pemkab Tuban sukses meraih Juara III dalam kompetisi yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur itu. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, usai upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).

Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, terutama tim JDIH Pemkab Tuban.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran Pemkab Tuban. Ini bukti nyata pelayanan hukum berbasis keterbukaan informasi terus berkembang,” ujar Joko. 

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Tuban, seperti yang kerap disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi titik tolak untuk memperkuat akses hukum yang inklusif dan partisipatif di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati, SH., menjelaskan JDIH Tuban dinilai unggul oleh panelis Pemprov Jatim dari berbagai aspek.

“Ada enam indikator utama penilaian, mulai dari kelembagaan, SDM, kelengkapan dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarpras, hingga pemanfaatan teknologi informasi,” beber Cyta.

Ia menyebut salah satu kekuatan JDIH Tuban adalah kualitas website yang sudah memenuhi standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.

“Dokumen hukum kami sangat lengkap. Tak hanya regulasi, tapi juga putusan pengadilan, artikel hukum, hingga naskah akademis dan rancangan peraturan. Beberapa dokumen bahkan telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Cyta, Pemkab Tuban tengah menyiapkan berbagai inovasi layanan hukum, termasuk untuk penyandang disabilitas.

“Kami akan meluncurkan aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS. Tujuannya adalah menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan transparan,” tutupnya. (*) 

*: Artikel ini merupakan Infotorial Dinas Kominfo-SP Kab. Tuban di media blokTuban.com.