Tambang Kapur Ilegal di Tuban
Banyak Oknum Menambang di Luar Titik Izin
Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.
Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.
Sereal beras maupun camilan beras khusus bayi ditemukan mengandung sejumlah arsenik. Para peneliti juga mendapati, bayi yang makan produk tersebut memiliki tingkat arsenik yang lebih tinggi dalam urin mereka.
Anggaran guna mendukung kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) menyentuh Rp61 miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) serta hibah bagi peningkatan bidang pertanian dan peternakan.
Minimnya rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan raya montong, membuat masyarakat montong berinisiatif memberikan rambu lalu lintas dengan swadaya di titik jalan tikungan tajam maupun di pertigaan yang dianggap berbahaya.
Pembuatan perizinan di kalangan pemilik tambang dirasa kian sulit. Lantaran perizinan tambang galian diambil alih pemerintah provinsi, bukan lagi wewenang Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di tingkat kabupaten.
Otak manusia memiliki kekuatan yang mengagumkan, sekaligus kompleks. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kemampuan otak manusia lebih besar dari komputer.
Pengguna Jalan Raya Grabagan mengeluhkan rusaknya rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan tersebut, Selasa (26/4/2016). Rambu lalu lintas yang terpampang sudah tidak bergambar dan hanya tersisa warna dasar papan yaitu warna kuning.
Kampus STAI AL Hikmah Tuban menggelar seminar dan launching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat, Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Tuban, Selasa (26/4/2016). Pusat studi ini sendiri satu dari beberapa lembaga di Kabupaten Tuban, yang nantinya akan bisa jadi lembaga yang terdepan dengan kajian-kajianya serta menjadi wadah konseling bagi masyarakat.<br />
Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.
Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.