Enam Ruas Jalan Ditutup Sejak Pukul 19.00 Wib
Sejumlah enam ruas jalan di Kabupaten Tuban ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021. Penutupan berlangsung sejak pukul 19.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.
Sejumlah enam ruas jalan di Kabupaten Tuban ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021. Penutupan berlangsung sejak pukul 19.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.
Pada hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Tuban pada tanggal 3 Juli 2021, sejumlah pedagang makanan dan minuman masih ditemukan buka di atas pukul 20.00 WIB. Para pembeli juga terpantau makan dan minum di tempat.
Wakapolres Tuban Kompol Priyanto usai apel di Mapolres pada Sabtu (3/7/2021) menyebutkan ada setidaknya 1300 personil yang dikerahkan untuk pengamanan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban ini.
Semua tempat umum di Kabupaten Tuban ditutup sementara mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Penutupan secara resmi diatur dalam surat edaran nomor 367/3822/414.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat virus corona di Kabupaten Tuban, Sabtu (3/7/2021).
Program PPKM skala mikro merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan virus corona sampai tingkat RT. Babinsa Koramil 0811/02 Palang Sertu Suyanto bersama petugas gabungan Covid-19 melakukan tracing kepada warga yang terkonfirmasi positif di Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Senin (7/6/2021).
Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
Pandemi Covid-19 pada trimester awal 2021 ini masih saja bergulir. Upaya pencegahan hingga sosialisasi pun digencarkan oleh pemerintah pusat, daerah, sampai ke pelosok desa.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban petugas telah mendapati ribuan pelanggar. Baik perorangan maupun pelaku usaha tidak mentaati aturan dan protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban terus digalakkan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Salah satu sasarannya di Kecamatan Plumpang pada Sabtu (13/3/2021) malam.
Sebanyak 106 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Tuban terjaring razia pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Senin (1/3/2021) malam.