Catatan Keuangan Buruk Kerap Hambat Pengajuan KPR
Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh sejumlah orang kerap terjadi penolakan oleh pihak pengembang atau perbankan bersangkutan.
Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh sejumlah orang kerap terjadi penolakan oleh pihak pengembang atau perbankan bersangkutan.
Ratusan motif batik hasil karya Komunitas Butik di bawah pendampingan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) digelar dalam Pameran Sepekan Batik, Senin (21/11/2016).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) akan membentuk 22 instansi baru yang salah satunya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diharapkan, instansi tersebut dapat berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, bersama PT. Semen Indonesia dan Pemerintah Kecamatan selenggarakan Opening Program 'Program Lanjutan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Perusahaan Berbasis Komunitas Perempuan Melalui Pengembangan Produksi Dan Batik Cap Pewarna Alami', Rabu (10/8/2016).
Tingginya permintaan rumah bersubsidi membuat ketersediaan lahan semakin berkurang. Untuk menyiasati hal itu, para developer mengubah strategi pengurangan lahan bangunan dengan harga yang sama.
Hukuman kebiri bagi pelaku tindak kekerasan atau pelecehan seksual belum jadi solusi tepat.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Dilatarbelakangi maraknya kabar kekerasan anak, Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan aksi damai di depan SMPN 3 Tuban, Minggu (22/5/2016).
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, meminta penanganan kasus kekerasan anak langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Tuban.