Banyak Karaoke Ilegal, Satpol PP Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Keberadaan karaoke ilegal atau tidak berijin, diperkirakan masih banyak berdiri di Kabupaten Tuban.
Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.
Pemilik karaoke yang bertempat di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terancam tiga bulan kurungan dan denda Rp50 juta setelah terjaring razia. Karaoke tersebut diduga ilegal sehingga dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban pada Minggu (31/1/2016) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar razia karaoke dalam rangka penegakan Perda No.16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Razia dilakukan di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam dan ditemukan satu karaoke ilegal.
Sampai hari ini belum ada laporan resmi dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban terkait indikasi selebaran atau pamflet pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yaitu Zakky Mahbub-Dwi Susianti Budiharti.
Tambang ilegal batu kalsium yang berada di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dipaksa ditutup petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tuban.