Ini Ketentuan Berkurban pada Idul Adha 10 Dzulhijjah
Taukah kamu bahwa berkurban ada ketentuannya? sebab ibadah berkurban yang dilaksanakan setiap tanggal 10, 11, 12 bulan Dzulhijjah ini bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan berikut.
Taukah kamu bahwa berkurban ada ketentuannya? sebab ibadah berkurban yang dilaksanakan setiap tanggal 10, 11, 12 bulan Dzulhijjah ini bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan berikut.
Pemerintah Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius terkait arus trasnportasi dan jual beli hewan kurban menjelang peringatan hari raya Idul Adha 2022. Seiring maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), setiap transaksi jual beli hewan kurban dari dan ke luar daerah wajib menyertakan surat keterangan sehat hewan.
Seiring dengan semakin meluasnya kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah di Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban di peternak milik warga sekitar dan tidak didatangkan dari luar daerah.
Harga komoditi daging sapi dan ayam menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022 di wilayah Kabupaten Tuban masih terpantau stabil dan belum ada kenaikan di sejumlah pasar tradisional.
Penetapan peringatan hari raya Idul Adha tahun 2022 atau 1443 Hijriah telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan organisasi islam mayoritas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. berikut tanggal pasti hari raya Idul Adha 10 Zulhijjah.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah melangsungkan sidang isbat pada Rabu (29/6/2022), bersamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melaksanakan rukyatul hilal bil fi'li yang menjadi landasan penetapan perayaan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, sejumlah bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban harganya naik turun. Pantauan di pasar tradisional seperti Pasar Baru Tuban, Pasar Jatirogo, dan Pasar Bangilan, ada dua jenis bapok yang berubah harganya, Kamis (30/6/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Tuban.
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan berkuku belah, seperti sapi dan kambing masih belum bisa terkendali di Kabupaten Tuban. Bahkan, sejumlah pasar hewan terpaksa ditutup guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Sebentar lagi seluruh umat islam di penjuru dunia akan memperingati hari raya Idul Adha. Pada hari itu akan dilaksanakan sholat sunnah Idul Adha. Yuk simak berikut panduan tatacara dan niat sholat sunnah Idul Adha.