Pemilu 2019
[CEK FAKTA]: Postingan Berpotensi Hoaks, Laporkan!
Pada pesta demokrasi rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung Rabu (17/4/2019), penyebaran informasi hoaks atau berita bohong harus diantisipasi.
Pada pesta demokrasi rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung Rabu (17/4/2019), penyebaran informasi hoaks atau berita bohong harus diantisipasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyampaikan, informasi di sosial media yang menyebutkan setiap pemilih dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana saja hanya dengan menujukkan E-KTP adalah hoax.
Pemimpin redaksi Koran Rakyat Kalbar Mohamad Iqbal telah meminta maaf kepada redaksi Liputan6.com.
Maraknya hoaks dan disinformasi di dunia maya semakin meresahkan. Mengingat sebagian besar masyarakat dunia, termasuk Indonesia adalah pengguna layanan internet yang akrab dengan media sosial.
Jajaran kepolisian Satreskrim Polres Tuban menetapkan status Kasmonat (36) sebagai tersangka. Warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah mengarang cerita hoaks pada, Kamis malam (8/11/2018) yang lalu.
KSM (36) seorang pria asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban yang mengaku menjadi korban pembegalan di jalan raya Pertigaan Jambon Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (8/11/2018) malam, harus berurusan dengan kepolisian Polres Tuban.