Marak Biodata Akta Nikah Keliru
Kasus pemohon perubahan biodata dalam akta nikah di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus menigkat. Penyebabnya karena kurangnya ketelitian masyarakat saat mengurus data tersebut.
Kasus pemohon perubahan biodata dalam akta nikah di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus menigkat. Penyebabnya karena kurangnya ketelitian masyarakat saat mengurus data tersebut.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menanggulangi permasalahan dan beban petani, pemerintah pusat melaksanakan program Asuransi Pertanian. Seperti diamanatkan dalam UU No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di mana pemerintah melindungi petani dari risiko gagal panen.
Harus jadi di akhir tahun anggaran 2018. Itulah peringatan yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Stadion Bumi Wali (SBW) pada kontraktor pelaksana. Sebab, pembangunan stadion di kompleks Tuban Sport Center (TSC) itu tidak boleh melebihi tahun anggaran 2018.
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) rencananya bakal diselenggarakan pada 2019.
Dua kali PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban, Jawa Timur didemo warga Desa dan Karang Taruna Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban. Pertama kali aksi unjuk rasa Rabu (5/12/2018) dan kedua kalinya pada Selasa (11/12/2018) kemarin.
Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar patroli rutin dalam rangka menciptakan kondisi Bumi Wali Tuban yang aman dan kondusif. Dalam patroli itu, petugas berhasil mengamankan sebelas anak punk yang sedang mangkal di Rest Area Tuban.
Banyaknya kritikan dari masyarakat Tuban mengenai pelayan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang kurang optimal dinilai karena masyarakat banyak tak sesuai prosedur sehingga kelengkapan banyak yang kurang.
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI kembali menggelar razia di sejumlah tempat karaoke ilegal di Kecamatan Plumpang dan Widang, Kabupaten Tuban, Selasa (11/12/2018).
Kartu tani yang digalakkan Pemerintah Pusat untuk mesejahterkan petani dinilai belum optimal. Sebab, dari 204 ribu jumlah petani di Kabupaten Tuban, baru 75 ribu yang sudah mendapatkannya. Sehingga, masih ada sekitar 125 ribu petani belum terjamah kartu ini.
Kini akta lahir anak saja tidak cukup. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendragri) No 2 tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak(KIA). Anak kini harus dilengkapi juga dengan KIA yang setara dengan E-KTP. Dari jumlah target sasaran KIA 286.952 di Kabupaten Tuban, baru 9.774 yang terselesaikan.