#bT120Detik
KPU TUBAN KEKURANGAN SURAT SUARA 13 KONTAINER
Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tuban 15 Kontainer
Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tuban 15 Kontainer
Kabupaten Tuban, Jawa Timur saat ini baru menerima surat suara Pemilu sebanyak dua kontainer di akhir Februari 2019. Padahal pesta demokrasi 2019 kurang 49 hari lagi hingga 17 April mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019. Pelipatan surat suara dilakukan di Gudang logistik KPU Tuban Jalan Manunggal, Kelurahan Gedongombo, Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (26/2/2019).
Perakitan kotak suara untuk pesata demokrasi bulan April mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sudah hampir selesai.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban diminta cermat dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 mendatang. Seluruh masyarakat Tuban yang sudah memeiliki hak pilih, diharapkan terdata semua tanpa terkecuali.
Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tuban 15 Kontainer
Setelah digugat dan dilakukan penghitungan ulang, Kamis (9/12/2016) ternyata diketahui terjadi perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara yang masuk dalam kotak suara. Terdapat selisih satu suara antara pemilih yang memilih dengan hasil suara di kotak suara.
Panitia Pemlihan Kepala Desa (Pilkades) Bangunrejo digugat simpatisan calon nomor urut dua. Akibatnya kotak suara beserta segenap panitia diamankan dari Balai Desa Bangunrejo ke Kecamatan Soko, Kamis (8/12/2016).
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bangunrejo, Kecamatan Soko digugat tim sukses calon nomor urut dua. Pasalnya diduga terdapat penggelembungan surat suara pada hasil akhir penghitungan di TPS 1.
Desa Socorejo, Kecamatan Jenu dan Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo telah selesai melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016.