LAPORKAN! PUNGLI DI SEKOLAH NEGERI
Pungli SPMB Bisa Dipenjara 9 Tahun! Orang Tua Jangan Mau Bayar!
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Masih ada yang berani meminta uang agar anak bisa diterima di sekolah negeri?
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Masih ada yang berani meminta uang agar anak bisa diterima di sekolah negeri?
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayahnya harus berjalan adil dan tanpa pungutan biaya sepeser pun. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Tuban yang digelar di Pendapa Krida Manunggal, Sabtu (24/5/2025).
Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban melakukan sejumlah perubahan sistem, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perjuangan panjang para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya berbuah manis.
Tuntutan 130 driver JPA soal sistem gaji dari satuan hasil ke waktu/bulanan di PT. United Tractors Semen Gresik (UtSG) anak usaha PT. Semen Indonesia (SIG) pabrik Tuban akan segera dikabulkan.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal ikut mengawal pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh perusahaan di Kabupaten Tuban.
Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban akan menggelar aksi unjuk rasa di anak usaha PT. Semen Indonesia (SIG) pada Selasa (11/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban kembali menggelar unjuk rasa karena PT Semen Indonesia (SIG) Persero Tbk belum memberikan kejelasan terkait aksi pertama yang berlangsung pada Kamis (8/8).
Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mengumumkan akan melaksanakan aksi demonstrasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 28, 29, dan 30 Agustus 2024.