
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban melakukan sejumlah perubahan sistem, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Tuban, Abdul Rakhmat mengatakan bahwa sistem SPMB tahun ini secara umum masih mirip dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, namun ada sejumlah penekanan yang menjadi perhatian utama.
"Kalau tahun lalu PPDB sistemnya jalur zonasi, tapi tahun ini ada jalur lain yang kita tekankan dan adanya penambahan pagu," ujar Rakhmat kepada detikJatim, Jumat (09/05/2025).
Untuk jenjang SD, sistem zonasi kini berganti istilah menjadi jalur domisili. Meskipun namanya berubah, faktor utama yang diperhitungkan tetaplah jarak antara rumah dan sekolah. Selain jalur domisili, tersedia juga jalur afirmasi dan mutasi.
"Rinciannya, jalur domisili 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen," jelasnya.
Sementara untuk jenjang SMP, komposisi jalur penerimaan sedikit berbeda. Jalur domisili mendapat porsi minimal 45 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.
"Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak serta-merta hanya jarak yang menentukan, tapi ada jalur-jalur lain termasuk jalur prestasi yang kuotanya ditambah," tegas Rakhmat.
Penambahan kuota untuk jalur prestasi ini, lanjut Rakhmat, merupakan respons atas keluhan wali murid tahun lalu. Kala itu, ada siswa berprestasi yang gagal diterima di sekolah impian lantaran terbentur sistem zonasi.
"Harapannya masyarakat yang berprestasi dapat lebih banyak ditampung di sekolah-sekolah yang dituju dan diinginkan," pungkasnya.
Bagaimana pendapatmu soal skema baru penerimaan siswa di Tuban ini?
[Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published